Potensi
Perdagangan Jawa Timur
Pembangunan
perdagangan merupakan salah satu kegiatan di bidang ekonomi
yang mempunyai peran strategis dalam rangka pembangunan yang
berwawasan Nusantara.
Pembangunan perdagangan sangat penting dalam upaya mempercepat
pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, dan memberikan sumbangan
yang sangat cukup berarti dalam menciptakan lapangan usaha serta
perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan.
Dalam
Pembangunan Jangka Panjang Kedua ( PJP II ), GBHN 1993 MENGAMANATKAN
bahwa jasa, termasuk pelayanan infra struktur dan jasa keuangan,
terus dikembangkan menuju terciptanya jaringan informasi, perhubungan,
perdagangan dan pelayanan keuangan yang andal, efesien , mampu
mendukung industrialisasi dan upaya pemerataan. GBHN 1993 memberi
petunjuk bahwa perdagangan dalam negeri dan distribusi dalam
Rencana Pembangunan Lima Tahun Keenam ( Repelita V1 ) diarahkan
untuk memperlacar arus barang dan jasa serta melindungi kepentingan
produsen dan konsumen dalam rangka memantapkan stabilitas ekonomi,
mempercepat pembangunan menyebarkan dan meratakan hasil pembangunan
keseluruhan Wilayah Tanah Air.
Disamping
itu, peningkatan ekspor barang dan jasa termasuk jasa konsruksi
diarahkan pada penganekaragaman jenis komoditi ekspor meningkatkan
jumlah serta mutu barang dan jasa ekspor serta meningkatkan
daya saing melalui upaya perluasan pasar, penyebaran informasi
dan peningkatan produksi, didukung oleh sarana dan prasarana
telekomonikasi dan transportasi serta lembaga keuagan yang andal.
Impor barang dan jasa diarahkan untuk meningkatkan produksi
dalam negeri yang berorientasi pada ekspor, penghematan devisa
dan pola hidup sederhana.
Sedang
pelaksanaan pembangunan perdagangan dipropinsi Daerah Tingkat
1 Jawa Timur sebagai mana tertuang dalam Repelita V1 Daerah
Jawa Timur dengan tujuan, sasaran kebijakksanaan dan langkah
- langkah antara lain sebagai berikut :
A.
TUJUAN
1.
Perdagangan Dalam Negeri
Pembangunan
perdagangan dalam Negeri di Jawa Timur sesuai diamanatkan dalam
pola dasar pembangunan daerah dalam Repelita VI memiliki tujuan
seperti berikut :
a.
Meningkatkan efesiensi perdagangan dalam negeri melalui sistem
distribusi nasional yang efesien dan efektif, dalam upaya meningkatkan
daya saing produk - produk ekspor, mempertahankan tingkat harga
yang wajar dan stabil di dalam negeri antara lain memperluas
pemasaran barang - barang produk dalam negeri dan meningkatkan
peranan pengusaha nasional khususnya pada golangan ekonomi lemah.
b.
Mendorong meningkatkan peran dunia usaha, antara lain melakukan
kebijaksanaan mengurangi dan menghapuskan berbagai aturan yang
dianggap mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga menjadi
dunia usaha yang ada didaerah semakin berkembang.
c.
Menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya
disesuaikan dengan pola produksi dan kosumsi masyarakat didukung
oleh sistem pembiayaan dan jasa transportasi dan jaringan distribusi
yang mantap .
2.
Pedagangan Luar Negeri
Dalam
repelita VI tujuan pembangunan luar negeri di Jawa Timur sejalan
dengan pola dasar pembangunan daerah adalah meliputi :
a.
Ekspor
Mendorong ekspor komoditi non migas, dengan terus mengembangkan
peningkatan daya saing penerobosan serta perluasan pasar luar
negeri melalui peningkatan efesiensi produksi , mutu komoditi
, jaminan kesinambungan dan ketepatan waktu penyerahan, serta
penganekaragaman produk dan pasar. Kegiatan ini didukung oleh
penyempurnaan pemantapan sarana dan prasarana perdagangan ,
yang meliputi jaringan informasi pasar, peningkatan promosi
serta peningkatan akses pasar.
b.
Impor
Memenuhi kebutuhan barang dan jasa khususnya barang modal, bahan
baku dan bahan penolong, yang diarahkan untuk mendorong pengembangan
industri dalam negeri. Dengan demikian akan mampu menghasilkan
barang dan jasa dengan dan harga yang bersaing, dalam rangka
menunjang ekspor dan mendorong penggunaan produksi dalam negeri.
Melakukan penghematan penggunaan devisa, utamanya yang digunakan
untuk impor barang mewah.
c.
Mutu
Situasi ekonomi dan perdagangan internasional dewasa ini cenderung
menuntut kepastian mutu dari suatu produk melalui dokumen hasil
pengujian dan jaminan mutu dari perusahaan pemasok melalui penerapan
sistem jaminan yang dapat dipercaya serta dapat dipertanggung
jawabkan.
3.
Aparatur
Dalam upaya meningkatkan kualitas dari aparat pelaksana maka
dalam alam deregulasi ini peranan aparat pemerintah khususnya
perdagangan sebagai pemberi perijinan harus dikurangi dan dialihkan
pada pemberian pelayanan, Bimbingan dan dorongan yang sebaik-
baiknya kepada dunia usaha agar tujuan pembangunan perdagangan
dalam Repelita VI dapat tercapai dengan optimal.
B.
SASARAN
1.
Perdagangan Dalam Negeri
- Sasaran
pembangunan perdagangan dalam negeri mencakup, sistem
distribusi nasional yang efesien dan efektif yang dapat
meningkatkan kelancaran arus barang dan jasa antar negara.
Dalam pada itu juga akan mendorong tersedianya barang
dan jasa dipasar dengan harga yang layak bagi produsen
dan terjangkau oleh daya beli rakyat banyak dengan kata
lain dapat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat
baik sebagai produsen maupun konsumen akhir, disamping
juga dapat ditekan serendah mungkin adanya perbedaan harga
yang disebabkan oleh adanya perbedaan waktu dan daerah
(untuk melindungi kepentingan produsen dan konsumen).
Selanjutnya, dengan semakin lancarnya pengadaan bahan
baku dan penolong akan menjamin kelangsungan produksi,
dan meluasnya pasar dalam negeri akan mendorong lebih
lanjut kegiatan di bidang produksi. Adanya distribusi
yang baik, komoditi yang dikendalikan semakin berkurangnya,
kegoncangan harga yang semakin jarang,, kebutuhan yang
semakin terjamin, serta tercapainya kemampuan lembaga
yang lebih dinamis.
- Dengan
adanya berbagai kebijaksanaan pemerintah dapat melaksanakan
iklim usaha dengan lebih baik yang dapat memberikan luar
gerak yang lebih luas khususnya bagi dunia usaha ekspor
sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas
pelaksanaan ekspor baik swasta, BUMN, maupun koperasi.
2.
Perdagangan Luar Negeri
a.
Ekspor
-
Meningkatkan volume maupun nilai serta daya saing barang
- barang ekspor Jawa Timur dipasar dunia.
- Meratanya
kesempatan berusaha dan meningkatnya partisipasi pedagang
golongan ekonomi lemah.
- Terpeliharanya
pasar tradisional yang telah ada serta terciptanya perluasan
dan penyebaran wilayah pasar disertai dengan beranekaragamnya
komoditi ekspor.
- Meningkatnya
variasi barang ekspor hasil produksi.
- Meningkatnya
kandungan lokal bahan baku dan teknologi ekspor produksi
barang Jawa Timur .
- Meningkatnya
nilai tambah dan harga / unit barang ekspor.
- Meningkatnya
kemampuan eksportir dalam bidang pemasaran dan semakin meningkat
kesadarannya dalam memenuhi ketentuan - ketentuan baik di
dalam maupun di luar negri di bidang perdagangan/ekspor
serta semakin mantapnya organisasi /asosiasi dan badan -
badan pemasaran sehingga dapat berperan sesuai fungsinya
.
- Semakin
lengkapnya dan semakin lancarnya penyebaran informasi di
bidang perdagangan baik di dalam maupun diluar negeri.
- Terciptanya
keterkaitan yang saling menguntungkan antar produsen dan
eksportir.
- Meningkatkan
pendapatan produsen hasil pertanian rakyat dan pedagang
.
- Terciptanya
perjanjian dagang secara birateral disesuaikan dengan kepentingan
yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
- Mantapnya
daya saing mata dagangan ekspor Jawa Timur dalam perdagangan
secara bilateral maupun peningkatan pemanfaatan dan kemampuan
perwakilan perdagangan RI di luar negeri.
13. Semakin lengkap dan semakin lancarnya penyebaran informasi
di bidang perdagangan luar negeri baik kepada dunia usaha
maupun di kalangan pemerintah secara tepat waktu dan tepat
guna.
b.
Impor
- Tersedianya
barang modal, bahan baku / penolong serta jasa yang diperlukan
bagi pengembangan sektor industri dalam jumlah yang memadai
dan harga yang wajar sehingga menunjang peningkatan produktifitas
dan daya saing barang ekspor serta penggunaan hasil produksi
dalam negeri.
-
Meningkatnya peranan impor yang berwawasan lingkungan.
- Meningkatnya
pelayanan informasi impor terutama bagi pengusaha golongan
menengah dan kecil dalam rangka menunjang peningkatan efisiensi
impor melalui diversifikasi produk dan negara asal.
- Meningkatnya
peranan perdagangan impor dalam upaya menciptakan iklim
yang mendorong pertumbuhan investasi asing dan investasi
dalam negeri.
- Terkendalinya
impor produk - produk tertentu dalam rangka menunjang peningkatan
industri dalam negeri yang banyak menyerap tenaga kerja
baik yang berorientasi ekspor maupun pasar dalam negeri.
c.
Mutu
-
Meningkatnya ekspor melalui peningkatan mutu dan jaminan
mutu sesuai dengan permintaan pasar.
- Meningkatnya
daya saing produk dalam negeri dan perlindungan konsumen
melalui pengendalian mutu dan jaminan mutu .
- Hasil
uji laboratorium penguji dapat diterima dan diakui diperdagangan
Nasional maupun Internasional .
- Produsen
mampu mewujudkan jaminan mutu .
Kembali
ke menu utama
|