Grahadi Negara Gedung adalah sebuah bangunan yang dibangun pada tahun 1795 pada masa pemerintahan Residan Dirk Van Hogendorps (1794-1798). Saat ini, fungsi bangunan ini diperuntukkan sebagai kediaman resmi Gubernur Jawa Timur.
Gedung Negara Grahadi memiliki 2 lantai, dengan luas bangunan induk 2016 m2, bangunan penunjang 4125,75 m2 di atas tanah seluas 16.284m2. Pada lantai I dalam gedung terbagi menjadi beberapa ruangan antara lain ruang tamu dan ruang rapat Muspida Tingkat I Jawa Timur.
Gedung yang menyimpan banyak peristiwa bersejarah ini dapat dikunjungi oleh wisatawan mulai hati Senin sampai Kamis pukul 08.00-13.00 WIB,hari Jumat pukul 08.00-11.00 WIB,hari Sabtu pukul 08.00-12.00, sedangkan hari Minggu ditutup untuk umum.
Tiga atau empat hari sebelum kunjungan, wisatawan diharuskan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setwilda Tk. I Jawa Timur, di Jl. Pahlawan 110 Surabaya.