Mula-mula di Kota Malang banyak ditemukan batu Arca/Benda Cagar Budaya Yang tersebar di tempat tempat tertentu,karena di Kota Malang belum ada tempat untuk melestarikan benda- benda tersebut untuk sementara di inventarisir di pindahkan tempatnya di halaman perkantoran milik Pemerintah Kota Malang.setelah Pemerintah Kota Malang menyediakan tempat/gedung permanen untuk dipergunakan sbagai tempat untuk melestarikan benda bersejarah/benda Cagar Budaya,tepatnya tanggal 2 mei 2004 gedung tersebut diresmikan oleh Walikota Malang, Drs. PENI SUPARTO,MAP dengan nama : "BALAI PENYELAMAT EMPU PURWA" . selain benda Cagar Budaya yang dilestarikan di Balai Penyelamat Empu Purwa masih banyak pula situs situs yang tersebar di wilayah Kota Malang.