Museum Blambangan didirikan pada tahun 1977 oleh Gubernur Jawa Timur, Soenandar Priyosoedarmo. Pada saat itu dikelola oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuwangi bersama pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi. Selanjutnya dengan diberlakukannya Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2003 maka sejak tanggal 14 Mei 2003, Museum Blambangan dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Lokasi museum yang semula berada di lingkungan Pendapa Sabha Swagatha Kabupaten Banyuwangi, sejak tanggal 4 Januari 2004 dipindah ke Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Banyuwangi.